Sabtu, 09 Februari 2013

TUGAS PEREKONOMIAN



1.            Sektor Formal 
Sektor formal adalah laapangan usaha yang secara sah terdaftar dan mendapat izin dari pejabat berwenang. Kegiatannya terhimpun dalam bentuk badan usaha seperti BUMN, BUMS atau koperasi. 
Ciri-ciri sektor formal :
  1. adanya izin mendirikan usaha dari pemerntah
  2. modal yang dibutuhkan relatif besar
  3. kewajiban membayar pajak
  4. perolehan laba relatif besar
  5. kegiatan usaha lebih banyak terpusat dikota-kota
Contoh usaha sektor ekonomi formal antara lain :
1.            Perbankan
2.            Transportasi
3.            Retail
4.            Distrikbusi
5.            Komunikasi
6.            Properti
2.            Sektor informal 
Sektor informal yaitu sektor ekonomi yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan pada umumnya tidak memiliki izin.
Ciri-ciri sektor informal :
  1. tidak memiliki izin usaha
  2. modal yang diperlukan relatif kecil
  3. peralatan yang digumakan sederhana
  4. tidak terkena pungutn pajak
  5. pengadministrasian sangat sederhana
Contoh usaha sektor ekonomi informal :  warung makan, pedagang kaki lima, salon kecantikan, biro jasa pengetikan.
Prioritas utama dalam penanggulangan pengangguran adalah melalui penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan remuneratif atau
decent works. Sesuai dengan kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, penciptaan kesempatan kerja tidak mungkin diandalkan melalui pengembangan usaha besar dan menengah. Strategi penciptaan kesempatan kerja adalah melalui pengembangan usaha mandiri dan usaha keluarga, serta usaha-usaha kecil.
2.Peningkatan kualitas angkatan kerja melalui berbagai lembaga pelatihan tenaga kerja, agar memiliki keterampilan yang cukup dan mampu mencegah meningkatnya tingkat setengah pengangguran.
3.Badan usaha dan perusahaan dapat membuka peluang/pelatihan kerja buat para mahasiswa tingkat akhir, dengan pengalaman kerja dan kemampuan kerja dan kekuatan mental dan karakter yang baik, yang dibina selama bekerja di suatu perusahaan pada akhir masa studinya. Tenaga kerja yang ada akan semakin terampil dan lebih mudah mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya.
4.Revitalisasi sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja terutama sektor formal melalui dukungan baik kebijakan, birokrasi maupun dukungan langsung untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut.
5.Reformasi peraturan ketenagakerjaan perlu dilakukan segera untuk mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Hal ini secara otomatis dapat megurangi tenaga kerja yang bekerja di sector informal dan dapat mengurangi jumlah setengah penganggur. Seperti kita ketahui bahwa selama ini peraturan ketenagakerjaan di Indonesia belum sepenuhnya mendukung penyerapan angkatan kerja di sektor formal.
6.Penganggur di sektor informal perlu dibantu melalui: a) peningkatan kewirausahan di bidang usaha yang ditekuni, atau b) mengembangkan industri rumah tangga (home industries). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja penganggur.
7.Perlu diciptakan sistem pendanaan yang sangat sederhana, yaitu dengan sistem modal bergulir (revolving fund) dengan tingkat bunga yang sangat rendah atau tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu. Fungsi Koperasi perlu ditingkatkan untuk menampung dan kemudian memasarkan hasil-hasil usaha mandiri dan usaha kecil dimaksud.
Sektor Pertanian
Sektor PertanianIndonesia

1. Definisi Pertanian

A.T Mosher (1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat digunakan oleh manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang tersedia serta sifat tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut, karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah kombinasi tumbuhan dan hewan di berbagai dunia.

Pertanian terbagi ke dalam pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit (Mubyarto, 1989;16-17). Pertanian dalam arti luas mencakup :
  1. Pertanian rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
  2. Perkebunan (termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
  3. Kehutanan.
  4. Peternakan.
    1. Perikanan (dalam perikanan dikenal pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat  dan perikanan laut).

Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian) dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat yang merupakan usaha tani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan “farm” dalam Bahasa Inggris.
Pertanian akan selalu memerlukan bidang permukaan bumi yang luas yang terbuka terhadap sorotan sinar matahari. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah, ladang dan pekarangan. Di dalam pertanian rakyat hampir tidak ada usaha tani yang memproduksi hanya satu macam hasil saja. Dalam satu tahun petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Alasan petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan untuk seluruh keluarga petani, sedangkan alasan menanam tanaman perdagangan didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan harapan harga.

  1. Definisi Pertanian Padi

Manusia membutuhkan energi untuk mempertahankan ketahanan tubuhnya. Nasi merupakan salah satu bahan makanan pokok yang mudah diolah, mudah disajikan, enak, lagi pula nilai energi yang terkandung di dalamnya cukup tinggi, sehingga berpengaruh besar terhadap aktivitas tubuh atau kesehatan. Padi merupakan bahan makanan yang menghasilkan beras.

Menurut cara tanamnya, padi dapat dibagi menjadi padi sawah dan padi gogo. Padi sawah adalah padi yang ditanam di sawah dengan pengairannya sepanjang musim atau setiap saat. Sedangkan padi gogo adalah padi yang diusahakan di tanah tegalan kering secara menetap. Padi gogo diusahakan dengan menerapkan teknik budidaya seperti pengolahan tanah, pemupukan, dan pergiliran tanaman (AAK, 1990).

  1. Definisi Usaha Tani

A.T Mosher (Mubyarto, 1989;66) memberikan definisi farm sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia seorang pemilik, penyakap atau manajer yang digaji. Sedangkan usaha tani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya. Usaha tani dapat berupa usaha bercocok tanam atau memelihara ternak.

Ciri yang sangat menonjol dalam sistem usaha tani khususnya tanaman pangan adalah jaringan irigasi. Sedangkan ciri umum yang spesifik pada suatu wilayah antara lain adanya lahan yang selalu tergenang, lahan dataran tinggi dengan suhu yang sangat rendah, kondisi iklim yang kering atau basah. Bentuk umum sistem usaha tani diIndonesiadapat dibedakan (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990) antara lain :
  1. Sistem usaha tani lahan sawah dengan tanaman padi sebagai tanaman utama, diselingi palawija, sayur-syuran atau tebu.
  2. Sistem usaha tani lahan kering atau tegalan di mana padi gogo dan berbagai jenis tanaman palawija dan hortikultura sebagai komoditas pokok.
  3. Sistem usaha tani lahan dataran tinggi banyak ditanami dengan sayur-sayuran dan beberapa jenis palwija dan sebagian varietas padi.
  4. Usaha tani perkebunan yang umumnya menanam berbagai jenis tanaman ekspor dan industri sebagai komoditas yang diusahakan

  1. Definisi Pembangunan Pertanian

Pembangunan sering diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi pembangunan pertanian yang berhasil dapat diartikan kalau terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan sekaligus terjadi perubahan masyarakat tani dari yang kurang baik menjadi lebih baik (Dr. Soekartawi, 1994;1).

Sektor pertanian diIndonesiadianggap penting terlebih dari peranan sektor pertanian terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan pangan, penyumbang devisa negara melalui ekspor dan sebagainya. Dalam pertanian tanaman pangan diIndonesiaterdapat urutan komoditas menurut kepentingannya (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990;8). Tanaman padi adalah tanaman utama. Meskipun secara ekonomis tanaman padi bukan yang paling menguntungkan, kebanyakan petani mengutamakan padi dalam usaha taninya.

  1. Syarat-syarat dalam Pembangunan Pertanian

A.T Mosher telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan menggolong-golongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar. Terdapatlimasyarat yang tidak boleh tidak harus ada untuk adanya pembangunan pertanian. Kalau satu saja syarat-syarat tersebut tidak ada, maka terhentilah pembangunan pertanian, pertanian dapat berjalan terus tetapi sifatnya statis.

Syarat-syarat mutlak yang harus ada dalam pembangunan pertanian (A.T Mosher, 1965;77) adalah :
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani.
2. Teknologi yang senantiasa berkembang.
3. Tesedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
4. Adanya perangsang produksi bagi petani
5. Tersedianya perangkutan yang lancar dan kontinyu.

Untuk lebih jelasnya, syarat-syarat mutlak yang diperlukan dalam pembangunan pertanian tersebut akan dijabarkan sebagai berikut :
  1. Pasaran untuk Hasil Usaha Tani.
  2. Tidak ada yang lebih menggembirakan petani produsen daripada diperolehnya harga yang tinggi pada waktu ia menjual produksinya.
  3. Harga baik atau buruk (tinggi atau rendah) pada umumnya dilihat petani dalam hubungan dengan harga-harga saat panen sebelumnya.

Pembangunan pertanian meningkatkan produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil itu perlu ada pasaran serta harga yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya tunai dan daya upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya. Diperlukan tiga hal dalam pasaran untuk hasil usaha tani (A.T Mosher, 1965;78), yaitu :
  1. Seseorang di suatu tempat yang membeli hasil usaha tani, perlu ada permintaan (demand) terhadap hasil usaha tani ini.
  2. Seseorang yang menjadi penyalur dalam penjualan hasil usaha tani, sistem tataniaga.
  3. Kepercayaan petani pada kelancaran sistem tataniaga itu.

Kebanyakan petani harus menjual hasil-hasil usaha taninya sendiri atau di pasar setempat. Karena itu, perangsang bagi mereka untuk memproduksi barang-barang jualan, bukan sekedar untuk dimakan keluarganya sendiri, lebih banyak tergantung pada harga setempat. Harga ini untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang menghubungkan pasar setempat dengan pasar di kota-kota.

  1. Teknologi dalam Pembangunan Pertanian yang Senantiasa Berkembang

Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang senantiasa berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian.

Apabila tidak ada perubahan dalam teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena kerusakan yang makin meningkat olehhamapenyakit yang semakin merajalela.

Teknologi sering diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang industri. Tetapi A.T Mosher (1965;93) mengartikan teknologi pertanian sebagai cara-cara untuk melakukan pekerjaan usaha tani. Didalamnya termasuk cara-cara bagaimana petani menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta memelihara ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, pestisida, obat-obatan serta makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat dan sumber tenaga. Termasuk juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha, agar tenaga petani dan tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin.

Yang perlu disadari adalah pengaruh dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation) menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan hasil yang lebih tinggi daripada rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem pengairan yang lebih teratur. Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada saat-saat tertentu pada waktu menyebarkan pupuk dan sesudah itu mengeringkannya untuk memberikan kesempatan kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh, penerapan bibit karet yang unggul dalam penanaman baru adalah inovasi.

  1. Tersedianya Bahan-bahan dan Alat Produksi secara Lokal

Bila petani telah terangsang untuk membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh dikecewakan. Kalau pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu suatu jenis bibit unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau oleh mujarabnya obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia secara lokal di dekat petani, di mana petani dapat membelinya.

Kebanyakan metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan dan alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk, pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani), dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.

  1. Perangsang Produksi bagi Pertanian
Cara-cara kerja usaha tani yang lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang produksi bagi petani.

Pemerintah menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian. Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk, kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. Pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai teknik-teknik baru dalam pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan lainnya juga sangat membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan.
Akhirnya kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi.

Jadi perangsang yang dapat secara efektif mendorong petani untuk menaikkan produksinya adalah terutama bersifat ekonomis (A.T Mosher, 1965;124), yaitu :
a)      Perbandingan harga yang menguntungkan.
b)      Bagi hasil yang wajar.
c)      Tersedianya barang dan jasa yang ingin dibeli oleh petani untuk keluarganya.

  1. Unsur Perangkutan
Dalam pembangunan pertanian terdapat unsur perangkutan. Tanpa perangkutan yang efisien dan murah maka pembangunan pertanian tidak dapat diadakan secara efektif. Pentingnya perangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga diperlukan jaringan perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran konsumen baik di kotabesar dan/atau kotakecil.
Selanjutnya, perangkutan haruslah diusahakan semurah mungkin. Bagi petani, harga suatu input seperti pupuk adalah harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha taninya. Uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian adalah harga di pasar pusat dikurangi dengan biaya angkut hasil pertanian tersebut dari usaha tani ke pasar. Jika biaya angkut terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu mahal bagi petani dan uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian tersebut akan menjadi terlalu sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah, maka uang yang diterima oleh petani akan menjadi tinggi.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi biaya perangkutan (A.T. Mosher, 1965;138) antara lain :
a) Sifat barang yang harus diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak pengangkutan barang-barang itu
c) Banyaknya barang yang diangkut
d) Jenis alat perangkutan
Berbagai sarana perangkutan dan jarak jauh bersama-sama harus membentuk sistem perangkuan yang merupakan satu kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya yang diaspal, jalan setapak, jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan jalan kereta api semuanya ikut memperlancar perangkutan. Beberapa diantaranya dapat dibuat dan dipelihara oleh usaha setempat, termasuk pemerintah setempat. Beberapa lagi perlu dibangun dan dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat.
Kesemuanya harus dihubungkan dan diintegrasikan satu dengan yang lainnya, sehingga hasil pertanian dapat diangkut dengan lancar dari usaha tani ke pasar-pasar pusat. Demikian pula sarana dan alat produksi serta berbagai jasa tidak hanya perlu sampai ke kotakecil dan desa, melainkan juga sampai ke usaha tani itu sendiri.
Di samping syarat-syarat mutlak di atas, terdapatlima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi kalau ada benar-benar akan memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk dalam syarat-syarat pelancar (A.T Mosher, 1965;149) adalah :
1)    Pendidikan pembangunan
2)    Kredit produksi
3)    Kegiatan gotong-royong petani
4)    Perbaikan dan perluasan tanah pertanianPerencanaan Nasional pembangunan pertanian

  1. 10.  Pertumbuhan Wilayah

Dalam sejarah perkembangan disiplin pengembangan wilayah terlihat bahwa pada awalnya pengembangan wilayah lebih ditekankan pada alasan fisik-alamiah dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan. Tetapi pada perkembangan selanjutnya pengembangan wilayah lebih diwarnai oleh alasan-alasan sosial-ekonomi (Nurjaman, 1979 :15). Hal ini terutama disebabkan oleh pengaruh pembagian negara dalam negara belum berkembang, negara berkembang dan negara maju, di mana ukuran-ukuran ekonomi menjadi indikatornya.
  1. Teori Pertumbuhan Wilayah
Perencanaan wilayah diperlukan karena tiap-tiap daerah memiliki potensi sumber daya yang berbeda sehingga pertumbuhannya tidak pernah seragam. Dalam pertumbuhan wilayah, ada yang pesat dan ada yang lambat. Adanya perbedaan perkembangan tersebut menyebabkan perlunya strategi tertentu untuk mengembangkan suatu wilayah. Dalam upaya pengembangan wilayah, masalah terpenting yang menjadi perhatian para ahli ekonomi dan perencana wilayah adalah menyangkut proses pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan.
Teori pertumbuhan wilayah merupakan teori pertumbuhan ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman, 1985), sehingga konsep-konsep wilayah umumnya merujuk pada konsep-konsep pengembangan negara yang disesuaikan dengan kondisi wilayah yang bersangkutan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai landasan. Perbedaan teori pertumbuhan ekonomi wilayah dengan teori pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada sifat keterbukaan dalam proses input output barang dan jasa maupun orang. Dalam sistem wilayah keluar masuk orang atau barang dan jasa relatif bersifat lebih terbuka, sedangkan pada skala nasional bersifat lebih tertutup (closed region).
Proses terjadinya pertumbuhan wilayah dipengaruhi berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Belum adanya teori yang menyeluruh menyebabkan pertumbuhan wilayah dapat dipandang dari berbagai sudut. Profesor Kuznets (Jhinghan, 1990) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduk.
Berbagai permasalahan timbul dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi wilayah, dan terus mendorong perkembangan konsep-konsep pertumbuhan ekonomi wilayah. Kesenjangan wilayah dan pemerataan pembangunan menjadi permasalahan utama dalam pertumbuhan wilayah, bahkan beberapa ahli berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah tidak akan bermanfaat dalam pemecahan masalah kemiskinan.
Salah satu teori yang mengemukakan pentingnya pertumbuhan ekonomi adalah teori basis ekspor. Teori ini berintikan bahwa pertumbuhan wilayah bergantung pada permintaan yang datang dari luar wilayah tersebut. Dengan demikian peningkatan atau penurunan ekonomi ditentukan oleh kinerja kegiatan ekspor, yang berupa produksi barang dan jasa yang dijual ke luar wilayah. Pentingnya teori ini terletak pada kenyataan bahwa ia memberikan kerangka teoritik bagi banyak studi multiplier regional empiris. Asumsinya adalah bahwa ekspor adalah satu-satunya unsur otonom dalam pengeluaran, pendapatan regional adalah kelipatan dari ekspor jika hasrat merginal untuk membelanjakan secara lokal lebih kecil daripada satunya (Harry Richardson, 1991). North dalam teori Export Base-nya menyebutkan bahwa masuknya pertambahan penduduk dan modal yang sangat besar dalam suatu wilayah dapat memberikan sumbangan besar dalam pengembangan wilayah.
Teori Resource Base yang dikemukakan oleh Perloff dan Wingo merupakan pendalaman dari teori Export Base, berpendapat bahwa investasi dan perkembangan sektor ekspor di suatu wilayah memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena selain menghasilkan pendapatan juga menciptakan efek penggandaan pada keseluruhan perekonomian di wilayah tersebut. Teori Perloff dang Wingo ini menekankan analisis dalam dua aspek pokok, yaitu :
  1. Pentingnya peranan kekayaan alam suatu wilayah pada berbagai tingkat pembangunan ekonomi
  2. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya multiplier effect dari sektor ekspor terhadap keseluruhan perekonomian wilayah.
Teori pertumbuhan wilayah dari Perroux (Jhingan, 1990) menyatakan bahwa tidak dapat disangkal lagi pertumbuhan ekonomi terjadi tidak disemua tempat secara merata pada waktu yang bersamaan. Teori tersebut yang melatar belakangi Hirschman untuk mengemukakan teori pertumbuhan tidak berimbang dan mekanisme penjalaran pertumbuhan dari suatu wilayah ke wilayah lain. Dalam konsep tentang penjalaran pertumbuhan, Hirschman membagi dua wilayah yaitu wilayah utara sebagai wilayah berkembang sedangkan wilayah selatan sebagai wilayah terbelakang. Pertumbuhan ekonomi di utara memberikan pengaruh pada selatan. Pengaruh yang menguntungkan disebut efek penetasan (trickling down effect) yang berarti kemajuan sektor unggulan terhadap sektor yang tidak diunggulkan sehingga kedua-duanya maju, sedangkan pengaruh yang tidak menguntungkan disebut efek pengutuban atau polarization effect yaitu pengambilan produk-produk unggulan dari sektor yang tidak diunggulkan sehingga hanya sektor unggulan yang maju sedangkan sektor yang tidak diunggulkan dirugikan (Hirschman, dalam Freidman dan Alonso, 1967).
Dalam upaya pengembangan wilayah di negara-negara berkembang ternyata proses penjalaran tidak berjalan sebagaimana mestinya bahkan cenderung lambat. Contohnya perkembangan ekonomi perdesaan di Kabupaten Karawang berlangsung lebih lambat dari pada wilayah yang menjadi basis industri. Hal ini disebabkan oleh berkembangnya jenis industri yang tidak saling substitusi atau tidak menggunakan bahanbakulokal sendiri sebagai inputnya, sehingga wilayah-wilayah industri kurang dapat memberikan pengaruh dalam pengembangan ekonomi wilayah terbelakang (Saeful, 1997).
Analisis mengenai isi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945
“Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Inflasi adalah suatu keadaan di mana tingkat harga secara umum (price level) cenderung naik. Dikatakan tingkat harga umum karena barang dan jasa yang ada di pasaran mempunyai jumlah dan jenis yang sangat banyak, dimana sebagian besar dari harga-harga tersebut adalah meningkat sehingga terjadi inflasi. Sedangkan inflasi murni adalah inflasi yang terjadi sebelum ada campur tangan dari pemerintah, baik berupa kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter.
Sedangkan laju inflasi adalah kenaikan atau penurunan inflasi dari periode ke periode atau dari tahun ke tahun.

Sebab-sebab timbulnya inflasi
a. Kenaikan permintaan melebihi penawaran atau di atas kemampuan produksi (Demand Pull Inflation), dimana inflasi terjadi disebabkan oleh kenaikan permintaan total terhadap barang dan jasa.
b. Kenaikan biaya produksi (Cost Push Inflation), dimana inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi, sehingga harga barang yang ditawarkan mengalami kenaikan.
c. Meningkatnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat, artinya terdapat penambahan jumlah uang yang beredar, sehingga para produsen menaikkan harga barang.
d. Berkurangnya jumlah barang di pasaran, artinya jumlah barang yang ada di pasar atau jumlah penawaran barang mengalami penurunan, sehingga jumlahnya sedikit sedangkan permintaan akan barang tersebut banyak sehingga harga barang naik.
e. Inflasi dari luar negeri (Imported Inflation) artinya inflasi karena mengimpor barang dari luar negeri, sedangkan di luar negeri terjadi inflasi (kenaikan harga barang di luar negeri), sehingga barang-barang impor mengalami kenaikan harga.
f. Inflasi dari dalam negeri (Domestic Inflation), artinya meningkatnya pengeluaran pemerintah atau terjadi defisit anggaran.




Nama : Lela Sari
Kelas   : EI B
NPM  : 1173234
Semester III (tiga)
STAIN JURAI METRO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar