Sabtu, 09 Februari 2013

TUGAS TAUHID



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan proses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam.
Pada dasarnya, potensi yang dimiliki setiap manusia baik berupa potensi biologis maupun psikologis secara natural sangat distingtif. Oleh sebab itu perbedaan kesimpulan antara satu pemikiran dan pemikira lainya dalam mengkaji suatu objek tertentu merupakan suatu hal yang bersifat natural pula.
Dalam kaitan ini, Waliyullah Ad-Dahlawi pernah mengatakan bahwa para sahabat dan tabi’in biasa berbeda pendapat dalam mengkaji suatu maslah tertentu. Beberapa indikasi yang terjadi pemicu perbedaan pendapat di antara mereka adalah terdapat beberapa sahabat yang mendengar ketentuan hukum yang di putuskan Nabi, sementara yang lainnya tidak. Sahabat yangtidak mendengar itu lalu berijtihad. Dari sini kemudian terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan suatu ketentuan hukum.
Mengenai sebab-sebab pemicu perbedaan pendapat Ad-Dahlawi tampaknya lebih menekankan aspek subjek pembuatan keputusan sebagai pemicu perbedaan pendapat. Perkenaan serupa pun pernah dikatan imam munawwir. Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat di dalam islam lebih dilatabelakangi adanya beberapa hal yang menyangkut kapasitas dan kredibilitas seseorang sebagi figur pembuatan keputusan. Lain lagi dengan  apa yang dikatan Umar Sulaiman Asy-Syaqar. Ia lebih menekankan aspek objek keputusan sebagai pemicu terjadinya perbedaan pendapat. Menurutnya, ada tiga persoalan keyakinan  (aqa’id ) persoalan Syariah dan persoalan politik.[1]




B.     Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian syi’ah itu?
b.      Bagaimana perkembangan Syi’ah Saat ini?
c.       Sejarah munculnya aliran syi’ah?
C.      Tujuan
Kami membuat makalah bertujuan untuk memenuhi tugas matakuliah Ilmu tauhid dan semoga makalah ini bisa dijadikan bahan belajar bagi mahasiswa dan mahasiswi STAIN pada umumnya dan ekonomi Islam khususnya




[1] Abul Rozak, Anwar Rosihon, Ilmu Kalam,Pustaka Setia.Bandung 2006,hlm 32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar