BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada
dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan proses pengambilan
keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
kalam.
Pada dasarnya, potensi yang dimiliki
setiap manusia baik berupa potensi biologis maupun psikologis secara natural
sangat distingtif. Oleh sebab itu perbedaan kesimpulan antara satu pemikiran
dan pemikira lainya dalam mengkaji suatu objek tertentu merupakan suatu hal
yang bersifat natural pula.
Dalam kaitan ini, Waliyullah Ad-Dahlawi
pernah mengatakan bahwa para sahabat dan tabi’in biasa berbeda pendapat dalam
mengkaji suatu maslah tertentu. Beberapa indikasi yang terjadi pemicu perbedaan
pendapat di antara mereka adalah terdapat beberapa sahabat yang mendengar
ketentuan hukum yang di putuskan Nabi, sementara yang lainnya tidak. Sahabat
yangtidak mendengar itu lalu berijtihad. Dari sini kemudian terjadi perbedaan
pendapat dalam memutuskan suatu ketentuan hukum.
Mengenai sebab-sebab pemicu perbedaan
pendapat Ad-Dahlawi tampaknya lebih menekankan aspek subjek pembuatan keputusan
sebagai pemicu perbedaan pendapat. Perkenaan serupa pun pernah dikatan imam
munawwir. Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat di dalam islam lebih dilatabelakangi
adanya beberapa hal yang menyangkut kapasitas dan kredibilitas seseorang sebagi
figur pembuatan keputusan. Lain lagi dengan
apa yang dikatan Umar Sulaiman Asy-Syaqar. Ia lebih menekankan aspek
objek keputusan sebagai pemicu terjadinya perbedaan pendapat. Menurutnya, ada
tiga persoalan keyakinan (aqa’id ) persoalan Syariah dan persoalan
politik.[1]
B. Rumusan
Masalah
a. Apa
pengertian syi’ah itu?
b. Bagaimana
perkembangan Syi’ah Saat ini?
c. Sejarah
munculnya aliran syi’ah?
C. Tujuan
Kami membuat makalah bertujuan untuk
memenuhi tugas matakuliah Ilmu tauhid dan semoga makalah ini bisa dijadikan
bahan belajar bagi mahasiswa dan mahasiswi STAIN pada umumnya dan ekonomi Islam
khususnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar